Blogroll

Selasa, 14 Februari 2023

Akuntansi Syariah

1.     



Pengertian Akuntansi Syariah

Akuntansi disebut Al-Muhasabah dalam bahasa Arab, yang berasal dari kata Masdar hassaba-yuhasbu, artinya menghitung atau mengukur. Al-Muhasabah memiliki berbagai asal usul yaitu Ahsaba yang berarti “penjaga” atau “berusaha memperoleh” juga berasal dari Ihtiasaba yang berarti “mengharapkan imbalan di masa depan dengan memperoleh kitab dari Allah” juga berarti “menjaga setelah”. atau “Bertanggung jawab”. Jika kata muhasabah dihubungkan dengan ihtisab dan citranya dikaitkan dengan pencatatan, maka itu berarti bahwa perbuatan seseorang tetap sampai di akhirat dan melalui timbangan (miza) sebagai alat pengukur dan Tuhan sebagai pencatatnya.

Akuntansi syariah adalah proses transaksi akuntansi yang telah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT. Informasi yang disajikan syariah kepada pengguna laporan yang lebih luas tidak hanya informasi keuangan, tetapi juga mencakup kegiatan bisnis di bawah hukum Syariah yang memiliki tujuan sosial yang tak terelakkan dalam Islam, akuntansi syariah mendukung fungsi akuntansi yang harus dilakukan dalam syariah. 

1.      Dasar Hukum Akuntansi Syariah

Dasar hukum akuntansi syariah bersumber dari Al Qur'an, Sunnah Nabawiyyah, Ijma (kesepakatan para ulama), Qiyas (kemiripan peristiwa tertentu) dan Uruf (kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan syariah Islam. Aturan akuntansi syariah memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dengan aturan akuntansi konvensional aturan akuntansi syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat Islam dan termasuk ilmuwan sosial yang berfungsi sebagai pejabat di mana akuntansi diterapkan.

1.     Perbedaan Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional

Akuntansi syariah dan akuntansi konvensional merupakan sifat akuntansi yang diakui secara luas oleh dunia keuangan. Keduanya terkait erat dengan masalah keuangan dan informasi keuangan perusahaan atau sejenisnya.


No

Kriteria

Akuntansi Syariah

Akuntansi Konvensional

1

Dasar Hukum

Bersumber dari Al Quran dan sunnah

Hukum bisnis modern

2

Dasar Tindakan

Keberadaan hukum Allah (keagamaan)

Rasionalisme ekonomis (sekuler)

2

Tujuan

Keuntungan yang wajar

Memaksimalkan keuntungan

3

Orientasi

Kemasyarakatan

Individual atau kepada pemilik

4

Tahap Operasional

Dibatasi dan tunduk ketentuan syariah

Tidak dibatasi

Prinsip-prinsip akuntansi syariah

Nilai-nilai pertanggung jawaban, keadilan dan kebenaran selalu menjadi nilai-nilai internal sistem akuntansi syariah. Secara alami, ketiga nilai ini menjadi prinsip dasar umum dalam praktik akuntansi syariah. 

  • Prinsip Pertanggungjawaban (Accountability)

Prinsip tanggung jawab adalah konsep yang terkenal di komunitas Muslim. Tanggung jawab selalu dikaitkan dengan konsep kepercayaan. Bagi umat Islam, subjek iman adalah hasil transaksi manusia dengan Pencipta rahim. Manusia dibebani oleh Allah SWT. Memenuhi tugas khilafah di muka bumi. Hakikat khilafah adalah pelaksanaan atau pemenuhan suatu amanat. Ada banyak ayat dalam Al-Qur'an yang menjelaskan proses tanggung jawab manusia sebagai agen iman Tuhan di muka bumi. Dalam bisnis dan akuntansi, orang-orang yang terlibat dalam bisnis harus selalu mempertanggungjawabkan apa yang diotorisasi dan dilakukan kepada pihak-pihak terkait.

  • Prinsip Keadilan

Menurut penafsiran Al-Qur'an Surah Al-Baqarah; 282 memuat asas keadilan, yang merupakan nilai penting dalam etika sosial dan ekonomi serta nilai intrinsik fitrah manusia. Ini berarti bahwa manusia pada dasarnya memiliki kemampuan dan energi untuk menjadi saleh di semua bidang kehidupan mereka. Berkaitan dengan pembukuan, penegasan perusahaan yang adil terhadap perkataan surat Al-Baqarah ayat 282 harus dicatat dengan baik. Misalnya, jika nilai transaksinya adalah Rp. 265 juta, maka akuntan (perusahaan) harus membukukan jumlah yang sama dan sesuai nominal transaksi. Sederhananya, ini dapat berarti bahwa setiap transaksi tidak memiliki etalase di akun perusahaan.

  • Prinsip Kebenaran

Prinsip ini sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari asas keadilan. Misalnya, dalam akuntansi kita selalu menghadapi masalah pendekatan, evaluasi laporan. Tindakan ini bekerja dengan baik jika didasarkan pada nilai boolean. Kebenaran ini mampu menciptakan nilai keadilan dalam mengidentifikasi, mengukur dan melaporkan transaksi dalam bisnis. Oleh karena itu, dalam perkembangan akuntansi syariah, nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus menjadi konkrit dalam praktik akuntansi. Secara umum dapat dijelaskan bagaimana nilai-nilai yang benar mencirikan perhitungan syariah.

Referensi

AC, A. M. (2014). AKUNTANSI SYARIAH; Pendekatan Normatif, Historis dan Aplikatif. IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 1(1), 59–75. https://doi.org/10.19105/iqtishadia.v1i1.366
Alhogbi, B. G. (2017). Akuntansi Syariah Meletkkan Nilai-Nilai Syariah Islam dalam Ilmu Akuntansi. In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 53, Issue 9).


 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com